Masih Bingung Apa itu KUR? Simak Pengertian, Tujuan dan Syaratnya di Sini Yuk!
Pengertian KUR.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Cek Disini! Tabel Angsuran KUR BRI 2024 dengan Pinjaman RP 10 Juta
Dikutip dari money.kompas.com, tujuan KUR sendiri adalah adalah untuk mendukung kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan yang mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Kemajuan UMKM dan koperasi secara tidak langsung akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR bergerak di sektor usaha produktif antara lain pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam.
UMKM dan koperasi juga dapat mengakses KUR langsung di kantor cabang atau kantor cabang pembantu bank pelaksana.
Selain itu, usaha mikro juga dapat mengakses KUR melalui lembaga keuangan mikro dan KSP/USP koperasi, atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerja sama dengan program lain.
BACA JUGA:BARU! Pinjaman KUR untuk Mahasiswa, 10 Juta Hingga 500 Juta, Ini Persyaratannya
Lantas apa saja syarat untu mengajukan KUR bagi UMKMK ini?
Berikut ini adalah syarat umum untuk pengajuan KUR bagi UMKMK:
- Tidak sedang menerima pembiayaan atau kredit dari perbankan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari pemerintah
- Diperbolehkan sedang menerima kredit konsumtif (Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit dan kredit konsumtif lainnya)
- Untuk UMKMK yang sudah melunasi pinjaman tetapi masih terdaftar di Sistem Informasi Debitur BI (sekarang SLIK OJK), diperlukan Surat Keterangan Lunas dari bank sebelumnya.
- Untuk KUR Mikro, tidak diwajibkan untuk dilakukan pengecekan Sistem Informasi Debitur BIatau SLIK OJK
- Sesuai dengan hasil analisis kelayakan usaha calon debitor, bank pelaksana sepenuhnya bertanggung jawab untuk memberikan putusan pemberian KUR.