TPP Kaur Naik Dua Kali Lipat, Bagaimana Nasib PPPK?

Ilustrasi Tunjangan Penghasilan Pegawai.--

Apabila dicek absensi hadir dan saat apel tidak ada, maka absensi bisa dibatalkan oleh Kepala OPD. Dengan sistem tersebut, tidak ada ASN yang bisa curang.

“Absensi elektronik ini baru diterapkan. Untuk menekan angka kecurangan, aplikasi absensi elektronik akan ditingkatkan dengan menggunakan scan wajah. Tetapi untuk absensi tersebut masih dalam tahapan perencanan oleh Kominfo-SP,” terang Sekda. 

Padahal, beban kerja PPPK tidak ada bedanya dengan PNS. Mereka juga setiap hari masuk di hari kerja. Dan jam kerja mereka juga sama. 

Diketahui Kaur sudah dua kali melakukan seleksi PPPK. Yakni tahun 2022 dan tahun 2023.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan