Pedagang Musiman Bandel, Tetap Berjualan di Trotoar Alun-Alun Kota Bintuhan

Bukti pedagang musiman bandel, tetap berjualan di trotoar Alun-Alun Kota Bintuhan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KAUR SELATAN – Meskipun sudah beberapa kali diingatkan, sejumlah pedagang musiman masih nekat berjualan di trotoar Alun-Alun Kota Bintuhan, yang mengganggu kenyamanan aktivitas pejalan kaki.

Satpol PP dan Camat Kaur Selatan telah berulang kali memberikan peringatan, namun tindakan mereka tetap diabaikan oleh para pedagang tersebut.

Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah spanduk larangan berjualan di trotoar yang sebelumnya dipasang oleh Satpol PP hilang secara misterius.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Pedagang di Alun-alun Kota Bintuhan Banting Harga, Ini Sebabnya

Spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di trotoar, mengingat hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang harus melewati trotoar.

Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH, melalui Camat Kaur Selatan, Renra Agung, SSTP., MPSSp, menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang pedagang musiman untuk berjualan di Alun-Alun Kota Bintuhan, namun mereka diminta untuk tidak berjualan di trotoar.

Hal ini dilakukan agar trotoar tetap dapat digunakan dengan baik oleh pejalan kaki dan tidak mengganggu aktivitas mereka. Pedagang disarankan untuk berjualan dengan jarak minimal 1 meter dari lokasi trotoar.

BACA JUGA:PKL Alun-alun Kota Bintuhan dapat “Surat Cinta” dari Satpol, Ini Balasan Pedagang

"Pedagang musiman harus tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan umum. Penggunaan trotoar oleh pedagang yang tidak berizin dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat (pejalan kaki). Oleh karena itu, penting bagi para pedagang untuk mematuhi aturan yang ada dan berjualan di tempat yang telah disediakan," kata Renra Agung.

Renra menambahkan, meskipun upaya penegakan aturan ini terus dilakukan oleh pihak berwenang, ketegasan dari semua pihak, baik pedagang maupun aparat terkait, sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Pihaknya berharap masalah ini segera dapat diselesaikan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di pusat Kota Bintuhan.

BACA JUGA:Pembangunan Alun-Alun Kota Bintuhan Tahap Dua Dilaksanakan, Ini Progresnya

"Kami senang melihat masyarakat berjualan di pusat Kota Kabupaten Kaur ini. Dengan memanfaatkan lokasi Alun-Alun Kota Bintuhan, mereka mendapatkan penghidupan. Namun, aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah harus diperhatikan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ujar Renra Agung.

Renra juga menegaskan bahwa jika pedagang masih bandel melanggar aturan, maka pihaknya tidak akan segan untuk bekerjasama dengan Satpol PP menertibkan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan