Diduga Ada Oknum Nakes Terlibat Bantu Mucikari, Dinas : Alat Kontrasepsi Tak Bisa Diberikan Sembarangan

Oknum Nakes terlibat bantu mucikari dalam bisnis gelap perdagangan wanita pemuas birahi. -Sumber foto : koranradarkaur.id-

BENGKULU SELATAN (BS) - Menyikapi dugaan ada oknum tenaga kesehatan (Nakes) ikut terlibat bantu mucikari dalam bisnis gelap perdagangan wanita pemuas birahi.

Dinas PPKB-P3A BS menegaskan, jika Nakes ternyata tidak boleh sembarangan memberikan alat kontrasepsi kepada masyarakat.

PPKB-P3A memastikan jika untuk bisa memberikan alat kontrasepsi kepada seseorang, maka wajib memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kadis PPKB-P3A BS Ferry Kusnadi, SE untuk menyikapi adanya dugaan oknum ikut terlibat membantu mucikari.

Seperti diketahui, sebelumnya ada emak-emak mucikari berinisial, Ha (45) warga Jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna ditangkap polisi akibat bisnis gelap perdagangan wanita pemuas nafsu.

BACA JUGA:NGERI! Ternyata Emak-emak Mucikari di Bengkulu Selatan Banyak Sediakan Wanita, Siap Layani Pria Hidung Belang

BACA JUGA:Sekali Layani Pria Siswi Cantik Cuma dapat Rp 100 Ribu, Mucikari Terima Rp 300 Ribu

Menurut Kadis PPKB-P3A, tenaga kesehatan tidak boleh asal memberikan alat kontrasepsi kepada masyarakat ataupun seseorang manapun.

Setiap memberikan alat tersebut, wajib ada syarat yang disertakan. Diantaranya, melampirkan kartu keluarga dan buku nikah yang bersangkutan.

Alat kontrasepsi jenis pil ataupun obat yang disuntikkan, tidak boleh sembarangan diberikan kepada masyarakat.

Bidan ataupun perawat harus meminta identitas yang resmi kepada warga yang ingin memasang atau mendapat alat kontrasepsi.

"Syarat yang diberikan untuk memastikan kejelasan alasan pemasangan alat kontrasepsi tersebut," kata Ferry.

BACA JUGA:Fakta Baru Mucikari ! Agar Tidak Hamil, Fasilitas Anak Bawah Umur Suntik KB

Kadis menjelaskan, apabila ada pasien atau masyarakat yang ingin memasang alat kontrasepsi tapi statusnya tidak jelas, tenaga kesehatan tidak boleh melayani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan