Malam Pergantian Tahun 2024-2025, Jalur Lalulintas di Pusat Ibu Kota Bengkulu Selatan Dialihkan
Malam pergantian tahun 2024-2025 jalur lalulintas di Pusat Ibu Kota Bengkulu Selatan dialihkan-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Demi untuk memastikan kelancaran lalulintas dan mengantisipasi lonjakan kendaraan saat malam pergantian tahun 2024-2025. Polres BS melalui Satlantas telah merancang rekayasa arus lalu lintas di Pusat Ibu Kota Manna. Sehingga, beberapa jalur lalulintas dialihkan.
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK, melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra, MH disampaikan, Kanit Turjagwali Satlantas, IPDA Sudarminta menjelaskan hal tersebut. Kanit mengaku, pengalihan arus akan berlaku di sejumlah jalur strategis di Ibu Kota Manna. Hal tersebut, sebagian bagian pengamanan momen malam pergantian tahun.
"Ya, pengaturan ini dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar. Kami ingin masyarakat yang merayakan malam tahun baru merasa nyaman dan aman," katanya.
Sudarminta menjelaskan, pengalihan jalur dimulai dari kendaraan arah Jalan Padang Panjang Kota Bengkulu akan diarahkan ke kiri di simpang Jalan Rumah Sakit Lama, menuju simpang Bahagia atau Lapangan Sekundang Rumah Dinas Bupati.
Sementara itu, kendaraan dari arah Pantai Pasar Bawah akan diarahkan melewati jalur depan Kantor DPRD BS, dan berbelok ke kanan menuju Rumah Sakit Lama.
BACA JUGA:Malam Tahun Baru, Pemda - Polres Kaur Gelar Pesta Rakyat
BACA JUGA:CATAT! Ini 10 Wisata di BS Cocok Isi Liburan Tahun Baru Bareng Keluarga, Cek Alamatnya
Untuk kendaraan yang melintas dari Simpang Rukis, baik yang berasal dari Kota Pagar Alam maupun Kabupaten Kaur, mereka dapat melaju lurus atau berbelok ke kanan di Tugu Adipura.
"Kami mengimbau agar pengendara mematuhi rambu dan arahan petugas," pesan Sudarminta.
Kanit menekankan, pengendara dilarang keras memutar arah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
Beberapa titik yang diberlakukan larangan ini termasuk depan Kantor Cabang BRI, Simpang Tukiran, Toko Berkat, Simpang Kemas Jamaludin, Simpang Jamik, dan Simpang Bahagia.
"Larangan ini diberlakukan karena Jalan Jenderal Sudirman akan menggunakan dua jalur penuh tanpa ruang untuk memutar arah. Hal ini untuk menghindari potensi kecelakaan dan kemacetan," tegasnya.
Polres BS juga akan menempatkan petugas di beberapa titik rawan untuk memastikan rekayasa ini berjalan lancar. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif jika tidak memiliki kepentingan mendesak di area yang diberlakukan rekayasa.
"Kami akan mengerahkan petugas di lapangan untuk membantu pengendara mematuhi aturan. Serta, memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas," sebutnya.