39 Anggota Polres Kaur Naik Pangkat, INGAT Pesan Penting Kapolres

PASANG: Kapolres Kaur saat upacara kenaikan pangkat anggota, terlihat istri anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi memasangkan tanda pangkat, Minggu 31 Desember 2023. IST/RKa--

BINTUHAN - Akhir tahun 2023 menjadi kenangan tersendiri bagi 39 anggota Polres Kaur. Karena mereka diberi penghargaan dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Adapun 39 anggota dari Iptu  ke AKP  sebanyak 6 orang, Ipda Ke Iptu 1 orang, Aipda ke Aiptu  10 orang Bripka ke Aipda 2 orang, Brigpol ke Bripka 2 orang, Briptu Ke Brigpol 17 orang  dan Bripda Ke Briptu  1 orang.

Kenaikan pangkat anggota ditandai dengan upacara kenaikan pangkat bertempat di halaman Polres Kaur Polda Bengkulu, Minggu 31 Desember 2023.

"Tahun ini ada 39 anggota Polres Kaur diberi penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Tentunya dengan kenaikan pangkat diberikan, seluruh anggota bisa lebih baik dalam mengayomi masyarakat," kata Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI, Senin 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Temui Kasus KDRT, Pihak Ini Boleh Melapor, Tak Harus Korban

Dikatakannya, kenaikan pangkat merupakan satu anugerah yang diberikan. Untuk itulah harus bersyukur dan menggunakan pangkat tersebut dengan sebaik-baiknya bagi institusi Polri. Pangkat itu merupakan satu tanggung jawab, jadi harus lebih semangat dalam mengabdi kepada nusa dan bangsa.


Kasat Intelkan AKP Samsul Rizal, S.Sos.--

Dengan kenaikan pangkat ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, lebih semangat, lebih profesional dan berprestasi. Selalu meningkatkan kinerja, serta memberikan semangat yang lebih dari sebelumnya.

Lanjutnya, selamat atas kenaikan pangkat pengabdian Polri. Semoga menambah kesuksesan dan keberkahan bagi keluarga. Selain itu, apa yang telah diberikan senantiasa bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat itu amanah dan berkah, jadi harus dijaga dengan sebaik – baiknya. Jadikan berkah ini untuk kebaikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sesuai ketentuan hukum diberlakukan di Polri,” tuntas Kapolres Kaur.  (ujr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan