Komisi I DPRD, Dorong Kesejahteraan RT dan RW, Simak yang Telah Dilakukan

Komisi I DPRD Kaur melaksanakan rapat kerja progres pembangunan tahun 2025, Senin 9 Desember 2024.-UJANG/RKa -

BACA JUGA:Selangkah Lagi Anggaran 2025 Disahkan, Simak Kata Ketua DPRD Kaur

BACA JUGA:Ketua DPRD Kaur : Anggaran 2025 yang Tidak Berpihak ke Masyarakat Akan Dicoret

Saat ini untuk gaji Ketua RT hannya Rp 500 ribu, Sekretaris Rp 350 ribu dan Bendahara Rp 350 ribu.

Tentunya dorongan untuk peningkatan gaji RT akan di sesuaikan dengan anggaran Pemda Kaur.

Harapan gaji RT bisa setara dengan Kades atau setiknya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Terpisah, Kadis PMD M Suhadi, ST mengatakan untuk kebijakan kenaikan gaji RT itu ada ditangan pimpinan atau Bupati Kaur.

Sedangkan DPMD sifatnya hannya mengusulkan, dengan adanya dorongan dari Komisi I DPRD ini.

Maka hal tersebut akan menjadi catatan tersendiri bagi PMD dan akan disampaikan atau diusulkan nantinya. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan