DJPb Beberkan Realisasi Belanja Negara di Bengkulu tahun 2024, Salah Satunya di Kaur
Preservasi jalan Air Sebakul - Betungan merupakan salah satu realisasi belanja negea di Provinsi Bengkulu sepanjang tahun tahun 2024.- Sumber foto: koranradarkaur.id -
Sedangkan untuk DAK Fisik proyek yang telah dicapai seperti pembangunan JDU SPAM Regional Kobema di Kota Bengkulu dengan dana Rp 48,17 miliar.
BACA JUGA:Dana Desa Rawan Penyimpangan, Ingatkan BPD Tingkatkan Kontrol
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur dengan alokasi Rp 38,21 miliar.
Hingga rehabilitasi ruang kelas dan perabotnya di Provinsi Bengkulu senilai Rp 13,13 miliar.
Sedangkan untuk DD. Proyek strategis yang sudah terealisasi seperti pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Rejang Lebong dengan realisasi Rp 938,06 juta. Pembangunan S
saluran irigasi tersier di Lebong senilai Rp 516,42 juta. Terakhir, penyediaan alat produksi dan pengolahan peternakan di Bengkulu Utara dengan realisasi Rp 325,19 juta.
BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Sukaraja Kedurang Ilir, Inspektorat: Menunggu Limpahan Polisi
Menurut Irfan, proyek-proyek tersebut tidak hanya mendukung penguatan infrastruktur. Tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Terutama di sektor pertanian, kesehatan dan pendidikan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan belanja negara di Bengkulu berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Irfan.
Namun demikian, kata Irfan, ada beberapa catatan pada belanja negara. Di antaranya terjadi kontraksi pada penyaluran insentif fiskal sebesar 13,28 persen.
Ini dipengaruhi penurunan alokasi insentif fiskal sebesar 10,91% persen dari Rp 110,7 miliar pada 2023.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tingggi Diumumkan Pertengahan Bulan Ini
Sehingga menjadi Rp 98,62 miliar yang disebabkan oleh menurunnya kinerja Pemda di Bengkulu.
Selain itu pada Kabupaten Mukomuko dan Kaur terdapat Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Kelurahan tahap II yang tidak tersalur.
Di Kabupaten Kepahiang terdapat 1 desa tidak menyalurkan DD, 1 desa potensi DD tahap II , demikian 1 desa berpotensi tidak salur DD tahap II karena permasalahan hukum.