Untuk Dapat Kejelasan, Pemda Kaur Gelar Rapat Persoalan Perkebunan PT DSJ
Assisten 2 Pemda Kaur bersama Waka Polres Kaur Kompol Indramawan Kusuma, S.Trk, M.Si saat rapat persoalan perkebunan PT DSJ Rabu 4 Desember 2024-Sumber foto: IST/Rka-
BINTUHAN – Untuk mendapatkan kejelasan tentang masalah yang ada di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kaur.
Pemda Kaur gelar rapat persoalan perkebunan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) dengan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK), Rabu 4 Desember 2024.
Dalam rapat ini juga membahas menyelesaikan persoalan tentang tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur.
Rapat persoalan perkebunan PT DSJ dan Tabat ini difasilitasi Polres Kaur Polda Bengkulu.
Polres Kaur memberikan ruang mediasi dengan mengundang perwakilan dari ASBS maupun FPWK, PT DSJ dan Pemda Kaur.
Hasil rapat mediasi, disampaikan bahwa seluruh izin PT DSJ sudah lengkap.
Oleh sebab itu, jika da pihak yang merasa dirugikan diminta untuk untuk menyampaikan laporan ke pihak berwajib.
BACA JUGA:PPSS Klaim Punya Bukti : PT DSJ Belum Kantongi HGU
BACA JUGA:Tak Hadiri Mediasi dengan PT DSJ di Polres Kaur, Ini Alasan PPSS
Diberikan ruang seluas – luasnya untuk upaya menempuh jalur hukum.
Serta ditegaskan, supaya menghentikan kegiatan yang ada di lapangan yang bisa merugikan masyarakat.
“Mediasi sudah dilaksanakan. Ini dilakukan untuk mencari jalan keluar tentang kisruh yang ada di PT DSJ. Semua dilakukan Pemda Kaur untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” tutur Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Asisten 2 Lianto, SP.
Lanjutnya, Pemda Kaur telah memaparkan bahwa seluruh perizinan PT DSJ sudah lengkap.
Sedangkan untuk Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1.427 Hektare (Ha) masih dalam proses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.