43 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Bengkulu, Adakah Dari Kaur?

Plt Gubernur Bengkulu secara simbolis menyerahkan Piagam Pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu tahun 2024, Kamis 5 Desember 2024--

Ia menambahkan, kesadaran hukum dapat tercermin dari tingkat kepatuhan terhadap aturan hukum, yang menjadi kunci terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, dan damai.

Kesadaran hukum juga berimplikasi pada kualitas kehidupan masyarakat, baik dalam konteks lokal maupun Nasional.

Sebagai informasi, di Provinsi Bengkulu, terdapat 1.514 desa/kelurahan. Hingga saat ini, baru 116 desa/kelurahan yang berstatus sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Dari jumlah tersebut, 73 desa/kelurahan telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tahun 2013

Sementara 43 desa/kelurahan lainnya dikukuhkan pada momen ini. 

Peningkatan jumlah desa/kelurahan sadar hukum memerlukan usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum.

Hal ini penting karena tidak semua orang secara otomatis memahami hukum. Oleh karena itu, langkah untuk memasyarakatkan hukum perlu terus digencarkan agar semakin banyak masyarakat yang memahami dan menghormati hukum. 

Daftar Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024

Kota Bengkulu

- Kelurahan Bentiring Permai

- Kelurahan Sidomulyo

- Kelurahan Dusun Besar

- Kelurahan Padang Jati

- Kelurahan Timur Indah

- Kelurahan Jalan Gedang

- Kelurahan Lingkar Barat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan