Kontrak Pantai Laguna Segera Berakhir, Pemda Kaur Belum Tentukan Pengelola Baru

Pintu masuk objek wisata Pantai Laguna Samudera di Desa Merpas Kecamatan Nasal. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

NASAL - Kontrak pengelolaan objek wisata Pantai Laguna Samudera, Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Dengan pihak ketiga, akan berakhir pada 31 Desember, 2024.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan mengelola pantai tersebut pada perayaan Tahun Baru 2025 mendatang.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melalui Dinas Pariwisata Kaur hingga kini belum mengkonfirmasi kepada publik. Terkait sistem pengelolaan yang akan diterapkan untuk musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dan siapa yang mengelolanya. 

Apakah Pantai Laguna akan dikelola kembali oleh Pemda atau pihak desa.

BACA JUGA:Usulan Pojok Baca ke DPR RI di Pantai Laguna Gagal

Hal ini menimbulkan ketidakpastian terkait kesiapan operasional objek wisata yang menjadi daya tarik wisatawan lokal dan luar daerah, khususnya di periode puncak kunjungan.

Zuryanto, Pengelola Pantai Laguna Samudera kepada Radar Kaur mengaku, tidak mengetahui siapa yang akan mengelola objek wisata Pantai Laguna Samudera pada libur Nataru.

Karena hingga hari ini (kemarin,red) mereka belum menerima informasi dari Pemda Kaur. Siapa yang akan mengelola Pantai Laguna Samudera.

BACA JUGA:Keindahan Pantai Laguna Tiada Duanya, Desa Wisata di Bengkulu dengan Kategori Berkembang

"Kami akan berakhir pada tanggal 31 Desember bulan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaur. Untuk tahun baru kami belum tau siapa penerusnya," ujar Zuryanto.

Zuryanto mengaku, untuk persiapan selama Nataru, seperti jumlah karcis yang akan dicetak nanti pihaknya belum mengetahui.

Karena mereka mengelola Pantai Laguna Samudera hanya batas akhir bulan saja, tidak sampai pergantian tahun 2024 ke 2025. Disampaikannya Zuryanto, mereka 

siap mengelola Pantai Laguna Samudera jika diberi kepercayaan. Namun mereka tidak berani jika menghandle atau melanjutkan pengelolaan tanpa izin yang sah, walaupun cuma satu hari. Karena bisa berpotensi menjadi masalah hukum. 

BACA JUGA:Akhir Tahun Kontrak Pengelolaan Pantai Laguna Berakhir, Pengelolaan Akan Ambil Pemda Kaur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan