Imbau Masyarakat Bengkulu Tahan Diri, KPU Ajak Tunggu Hasil Resmi

KPU Provinsi Bengkulu ajak masyarakat Bengkulu bersabar tunggu hasil resmi Pilkada 2024--

BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat Bengkulu, untuk menahan diri. Setelah dilakukannya pemungutan suaa Pilkada Serentak tahun 2024 di tanggal 27 November 2024 lalu. 

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Efendi menilai, setelah dilakukannya pemungutan suara Pilkada 2024.

Sejumlah kandidat Pilkada di Bengkulu melakukan klaim atas kementerian mereka. Klaim ini dilakukan setelah mengetahui hasil hitung cepat, atau berdasarkan data yang dirangkum tim mereka. 

Meski dirinya menilai hal itu boleh saja dilakukan. Namun, dirinya berharap agar Paslon hingga pendukung tidak terlalu tetapi terbawa euphoria dan menahan diri.

Dia berharap, agar kandidat Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu bersama tim dan para simpatisan. Dapat bersabar hingga hasil resmi diumumkan KPU Provinsi Bengkulu. 

"Harapan kami bisa menahan diri sambil menunggu pengumuman resmi dikeluarkan. Sampai pada tahap itu harap semuanya bersabar. Sebab ini harus melalui sejumlah proses dan tahapan," imbau Sarjan. 

BACA JUGA:KPU Imbau Musnahkan Surat Suara Rusak, Ini Kriteria dan Alasannya

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu Tetap Dilangsungkan, Ketua KPU: 'Sesuai dengan Jadwal Pilkada Serentak'

Lanjutnya, hari Jumat tanggal 29 November 2024, panitia pemilih kecamatan (PPK) se-Provinsi Bengkulu akan memulai tahapan rekapitulasi suara hasil pemungutan Pilkada Serentak 2024. Ini dijadwalkan hingga 3 Desember 2024.

Setelah itu, kata Sarjan, tahap yang harus dilalui PPK akan mengantarkan hasilnya ke kabupaten/kota. Rekapitulasi di kabupaten/kota bisa dimulai di 29 November sampai 6 Desember 2024. Untuk pengumuman hasil Pilkada kabupaten/kota 29 November hingga 12 Desember 2024.

Sedangkan untuk Pilkada tingkat provinsi atau Pilgub. Akan dimulai pada pada 30 November dan berlangsung hingga 9 Desember 2024. Hasil rekapitulasi akan diumumkan secara serentak pada 15 Desember 2024.

"Jadi perjalanan untuk sampai pada pengumuman pemenang Pilkada masih cukup panjang. Karenanya, sekali lagi kami harap agar bisa bersabar dan menahan diri," kata Sarjan. 

Dia lalu menegaskan, Hitung cepat yang dilakukan lembaga survei ataupun data real count yang dikumpulkan tim kandidat Paslon Cakada bukan hasil resmi. Hasil resmi nantinya akan diumumkan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang kini melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang. 

"Karena bukan hasil resmi. Bisa saja nanti dalam hasil resminya ada perubahan. Jadi mari sama-sama kita tunggu hasil resminya. Dan sebelum dilakukan mari sama-sama menahan diri," tuntasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan