Kuasa Hukum : Paslon Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada Bengkulu Selatan, Pastikan Bawa ke MK
Paslon Rifai-Yevri tolak hasil Pilkada Bengkulu Selatan dan pastikan bawa ke MK. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
"Ya, kami pastikan jika Pilkada Bengkulu Selatan akan kami bawah ke MK," cetusnya.
Dalam kesempatan itu, Agustam mewakili paslon Rifai-Yevri meminta agar palson yang mengklaim memang untuk jangan tenang dulu.
Justru, Agustam meminta agar cara terbaik agar mereka tenang dan aman, yaitu sebaiknya Gusnan-Ii diminta mundur dari paslon di Pilkada 2024.
"Kami sampaikan kepada pak Gusnan dan pak Ii Sumirat itu, jangan senang dulu. Satu-satunya agar mereka selamat lebih baik mereka mundur sekarang," sebutnya.
Mengingat, dalam konteks gugatan yang akan mereka sampaikan, tidak menutup kemungkinan akan membawa mereka berurusan dengan hukum.
Agustam menyebutkan, selain dalam gugatan yang akan mereka sampai ke MK itu berkaitan dengan Pilkada BS yang dalam hal ini KPU sebagai termohon.
Dalam gugatan nantinya pihaknya juga akan menyampaikan beberapa poin penting yang berhubungan langsung pada palson Gusnan-Ii.
"Salah satunya kaitan OTT KPK 23 November 2024 dengan apa yang dilakukan Gusnan dan Ii Sumirat di Bengkulu Selatan," tegas Agustam.
Kendati demikian, Agustam mengaku jika gugatan ini belum akan disampaikan saat ini. Pihaknya tetap akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU.