Bukan Hanya PNS, Tenaga Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK Dapat Tunjangan Setiap Bulan
Tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK segera dapat tunjangan. -Sumber foto: koranradarkaur.id -
- Golongan keenam masa kerja 3 tahun Rp 2.742.800
- Untuk golongan ketujuh masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.781.000
- Untuk golongan kedelapan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.940.900
- Golongan kesembilan masa kerja 0 tahun Rp 4.107.600
- Golongan kesepuluh masa kerja 0 tahun Rp 4.281.400
- Golongan kesebelas masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500
Nah itulah tadi tunjangan untuk tenaga honorer apabila resmi diangat menjadi PPPK serta gaji pokok mereka.