Bukan Hanya PNS, Tenaga Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK Dapat Tunjangan Setiap Bulan

Tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK segera dapat tunjangan. -Sumber foto: koranradarkaur.id -

- Golongan keenam masa kerja 3 tahun Rp 2.742.800

- Untuk golongan ketujuh masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.781.000

- Untuk golongan kedelapan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.940.900

- Golongan kesembilan masa kerja 0 tahun Rp 4.107.600

- Golongan kesepuluh masa kerja 0 tahun Rp 4.281.400

- Golongan kesebelas masa kerja 0 tahun Rp 4.462.500

Nah itulah tadi tunjangan untuk tenaga honorer apabila resmi diangat menjadi PPPK serta gaji pokok mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan