Aksi Curnak Mengganas, Sapi Warga Kaur Kembali Dimutilasi

Curnak mengganas, buktinya ditemukan sapi dimutilasi di kebun sawit warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning, Sabtu 16 November 2024.- Sumber foto: IST/RKa -

TANJUNG KEMUNING – Aksi pencurian ternak (Curnak) mengganas, buktinya satu ekor sapi ditemukan di perkebunan sawit yang sudah dimutilasi.

Ditemukan di lokasi ini hanya bagian perut sapi yang yang disembelih spesialis pencuri hewan ternak yang tidak dibawa.

Sapi yang dimutilasi milik Pisnarjo (40) warga Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning. Sisa dari bagian perut sapi ditemukan Sabtu 16 November 2024 di kebun sawit milik warga. 

BACA JUGA:Curnak Berulah Lagi! 2 Ekor Sapi Warga Bengkulu Selatan Ditemukan Mati

BACA JUGA:Curnak di Kaur Mengganas, Jelang Lebaran 2 Kerbau Dicuri di dalam Kandang

“Pencuri hanya meninggalkan isi perut sapi yang sudah dimutilasi di kebun sawit,” kata Kaur Umum Perencanaan Desa Sulauwangi Nopan Aprianto, Minggu 17 November 2024.

Aksi pencurian mengganas setelah mencuri tandan buah sawit (TBS) baru-baru. Kini ternak warga juga dicuri oleh orang yang sudah berpengalaman dalam melakukan aksinya bejatnya.

Sebab TBS dicuri malam hari dengan cara panen di pohonnya dan sementara ternak dimutilasi di perkebunan sawit. Bisa saja kejadian serupa akan kembali terulang lagi apa bila pemilik ternak dan petani sawit tidak waspada.

Oleh sebab itu, perlu adanya penjagaan pada ternak dan jangan biarkan ternak berkeliaran kalau tidak mau jadi sasaran pelaku pencurian terutama pada malam hari. 

BACA JUGA:Pascalebaran, Curnak Mengganas, Camat Tanjung Kemuning Kumpulkan Kades

Begitu juga TBS petani harus dilakukan penjagaan dengan cara melakukan pengintaian supaya pelaku pencurian bisa ditemukan.

Memasuki akhir tahun aksi pencurian kian mengganas di wilayah Tanjung Kemuning, jangan biarkan pelaku pencurian merajalela dengan aksinya tersebut.

Ini perlu menjadi peringatan penting pada warga agar bersama ikut menjaga kemananan dan ketertiban di lingkungan desa.

Namun diminta pada pemilik ternak agar dapat mengandangkan ternaknya di tempat yang aman, supaya ternak aman dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan