Sudah Disetujui DPR RI, 3 Kabupaten dan Kota ini Pilih Keluar dari Sumsel, Bentuk Provinsi Baru

Kabupaten dan Kota bentuk provinsi baru di Pulau Sumatera. -Sumber foto : koranradarkaur.id-

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disetujui oleh DPR RI dan disahkan oleh Presiden RI Abdurahman Wahid (Gusdur) pada, tanggal 4 Desember 2000 melalui UU Nomor 27 Tahun 2000.

Saat awal terbentuknya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya terdiri dari dua kabupaten dan satu kota yaitu Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung.

Selanjutnya, pada 25 Februari 2003 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi memiliki empat kabupaten baru sekaligus.

BACA JUGA:Bengkulu Harus Rela, 852.433 Penduduk Bakal Hengkang dan Bentuk Provinsi Baru

Yang meliputi, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung Timur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, Provinsi Bangka Belitung tercatat mempunyai luas wilayah sebesar 16.690,13 kilometer persegi.

Provinsi ini tercatat memiliki jumlah penduduk sebesar 1,532 juta jiwa. Hingga saat ini, provinsi tersebut terus berkembang.

Sebagai informasi pula, selain Provinsi Bangka Belitung, ada dua provinsi lain yang terbentuk dari pemekaran Provinsi Sumatera Selatan yaitu, Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.

Nah, itulah rangkuman selengkapnya mengenai daftar nama kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan yang keluar dan bentuk provinsi baru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan