KPPS di Bengkulu Selatan Minim Peminat, Banyak TPS Kurang Pendaftar

ROHIDI/RKa -- MINIM PEMINAT : Pendaftaran KPPS yang bakal bertugas pada Pemilu 2024 di lingkungan KPU BS masih minim peminat, Rabu 27 Desember 2023.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Nampaknya masyarakat di Kabupaten BS masih belum tertarik bergabung menjadi bagian dalam penyelenggara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Buktinya, hingga saat ini pendaftaran perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih minim peminat, Rabu 27 Desember 2023.

Ketua KPU Kabupaten BS M. Arif Luthfi, M.Pd disampaikan Komisioner Devisi Sosialisasi dan SDM Aldi Akbar mengakui, pada pendaftaran perekrutan KPPS memang masih banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang minim peminat.

Contohnya, dari 584 TPS yang tersebar di 11 kecamatan di BS, setidaknya ada 72 TPS masih mengalami kekurangan pendaftar.

Oleh karena itu, untuk menyikapinya, lanjut Aldi, tentu KPU Kabupaten BS akan segera mencari solusi dengan adanya permasalahan pada perekrutan KPPS yang masih berlangsung tersebut.

"Sebenarnya semua cukup pendaftar. Tetapi, pada saat pengecek administrasi ada yang masuk kepengurusan Parpol, ada juga yang memang tidak lengkap syarat administrasi. Tetapi kami akan segera menindaklanjuti hal itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Nomor 2 Wanita Wajib Tau, 6 Manfaat Konsumsi Jahe

BACA JUGA:Kunjungi Kaur, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Pendataan Maestro

Komisioner menambahkan, dalam waktu dekat KPU segera memutuskan bagaimana teknis agar semua KPPS di setiap TPS cukup dan lengkap.

" Ada dua sistem/opsi untuk memenuhi kekurangan calon anggota KPPS. Bisa penunjukan atau pemenuhan (yang diambil dari calon anggota KPPS dari TPS terdekat, red)," terang Komisioner.

Sementara, masih kata Aldi, jika sudah selesai, diharapkan pada tanggal 29 - 30 Desember 2023, tidak ada tanggapan dari masyarakat berkaitan dengan adanya masalah terhadap para pelamar. Namun, jika itu ada segera mungkin kembali akan dilakukan proses pada seleksi.

"Daftar calon anggota KPPS yang dinyatakan lulus administrasi oleh PPS, selanjutnya akan menunggu ada tidaknya tanggapan masyarakat. Lalu, tanggal 29 - 30 Desember diumumkan yang lolos seleksi," tuturnya.

Selanjutnya, sambungnya lagi, pada 24 Januari 2024 KPU segera mengumumkan anggota KPPS yang dinyatakan lulus. Terakhir, pada tanggal 25 Januari 2024 segera dilakukan pelantikan bagi yang dinyatakan lulus. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan