Siswa SMPN 32 Kaur Mengikuti Sosialisasi Hukum dan Narkoba, Ini Narasumber dan Tujuannya
Editor: Dedi Julizar
|
Rabu , 13 Nov 2024 - 19:58
Siswa SMPN 32 Kaur mengikuti sosialisasi huku dan Narkoba yang dilaksanakan Kejari Kaur, Selasa 12 November 2024-Sumber Foto: IST/RKa-
Oleh sebab itu, peran orang tua dan dewan guru harus aktif memberikan pemahaman dan apa yang sudah disampaikan pihak penegak hukum bahwa narkoba dapat dihindarkan.
“Masa depan anak didik harus menjadi perhatian bagi kita semua dan jangan sampai narkoba,” ucapnya. *