Pedulikan Kebutuhan Pupuk Petani, Aturan Penyaluran Pupuk Subsidi Kini Diubah

PT Pupuk Indonesia yang menjadi motor pendistribusian pupuk subsidi untuk petani Indonesia -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Alur pendistribusian cukup dari Kementan lalu diserahkan kepada PT Pupuk Indonesia selanjutnya PT Pupuk Indonesia langsung  menyalurkan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Untuk pertanggung jawaban nantinya akan diaudit dan Kementerian Keuangan bayar. Gapoktan yang bertanggung jawab sampai ke petaninya,  Gapoktan yang paling tahu kebutuhan pupuk anggota dan apabila ada kesalahan penerima yang bertanggung jawab ketua kelompok  Gapoktan tersebut, serta Ketua Gapoktan tidak bisa serta merta membagi pupuk subsidi karena sudah ada data yang konkrit.

Aturan distribusi pupuk subsidi nantinya akan dikeluarkan  Peraturan Presiden (Perpres). Dengan sistem penyaluran di permudah maka dalam pendistribusian pupuk subsidi akan mudah dan Kouta pupuk untuk petani akan terpenuhi dan diyakini dalam satu bulan distribusi pupuk dapat rampung.

Tahun 2024 jumlah Kouta pupuk subsidi untuk petani Indonesia sebanyak 9,5 juta ton tapi baru dikirim atau terealisasi sebanyak 5 juta ton. Adanya keterlambatan pengiriman atau distribusi pupuk ini karena banyaknya aturan yang harus dipenuhi. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan