Tanpa Pandang Bulu, Presiden Prabowo Sikat Habis 28 Koruptor di Indonesia, Dua Pejabat Asal Bengkulu

Presiden RI Prabowo Subianto sikat habis 28 Koruptor di Indonesia-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Dalam kasus ini, Kejagung menyita uang tunai hampir satu trilliun milik PT. Asset Paccific dalam kasus korupsi Duta Palma Group. Pelaku tertangkap dalam kasus ini adalah satu orang.

2. Korupsi Dana Desa

Selain pejabat besar, seorang Kepala Desa dan Sekretaris Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu juga ikut disikat.

Kades dan Sekretaris Talang Renah berhasil dibekuk dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 780.000.000.

3. Kasus Ronald Tannur

Kejaksaan Agung menangkap tangan dan menetapkan status tersangka kepada 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pemberi vonis bebas Ronald Tannur.

Pengacara Ronald yakni, Lissa Rahmat (LR) dan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka. Pelaku ditangkap berjumlah lima orang.

4. Korupsi Tol Padang - Pekanbaru

Setidaknya ada 12 orang ASN ATR/BPN ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan untuk proyek pembangunan Tol Padang-Pekanbaru.

Dalam kasus ini negara dirugikan sejumlah Rp 27.000.000.000. Setidaknya, dalam kasus ini pelaku tertangkap ada sebanyak 12 orang.

5. PT ANTAM Tbk

Kejaksaan Agung mentetapkan 6 orang tersangka atas kasus korupsi di PT ANTAM Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, para tersangka yang terlibat memproduksi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal sejumlah 109 ton emas.

6. Korupsi Dana Hibah NPCI

Anggota DPRD Solo Kvin Fabiano ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagi tersangka korupsi dana hibah NPCI (National Paralympic Commitee Indonesia) senilai Rp 122 Milyar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan