5 Wilayah yang Terapkan Kebijakan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan, Daerah Anda Termasuk?

Kebijakan datangi rumah penunggak pajak kendaraan.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga menerapkan program door to door untuk menagih penunggak pajak kendaraan.

Hal itu dilakukan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang membentuk tiga tim untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

5. Banten

Bapenda Banten turut serta melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) melalui skema jemput bola ke rumah masyarakat atau door to door.

Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan, serta bekerja sama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan