Terus Awasi Tahapan Pilkada, Bawaslu Pastikan Tindak Jika Ada Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST menjelaskan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur-Sumber foto: Dok/Rka-

BINTUHAN- Dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kaur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur memastikan akan memaksimalkan pengawasan Pilkada di seluruh tahapan.

Terbaru Bawaslu akan melakukan pengawasan kegiatan debat Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kaur. KPU Kaur menjadwalkan debat kandidat Pilkada Minggu 10 November 2024 Pukul 20.30 WIB di Bengkulu.

“Dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur, sekecil apa pun pelanggaran akan ditindak. Ini agar Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur aman, nyaman dan kondusif,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST, Minggu 10 November 2024.

Dikatakannya, dalam penindakan yang dilakukan tentu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Apabila pelanggaran yang didapat masuk dalam katagori pidana, maka akan ditangani Tim Gakkumdu Bawaslu Kaur.

Jika  pelanggaran yang sifatnya administrasi, maka akan ditangani langsung Bawaslu Kabupaten Kaur. Dengan begitu nantinya Pilkada di Kabupaten Kaur aman dan damai.

BACA JUGA:33 APK yang Melanggar Zonasi Ditertibkan Secara Mandiri, Ini Kata Bawaslu Kaur

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif, Perhatikan Langkah Bawaslu Kaur di Sini

Lanjutnya, dalam pengawasan bukan hannya dilakukan oleh Komisioner Bawaslu Kaur. Pengawasan Pilkada juga dilakukan oleh seluruh pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa maupun kelurahan.

Selain itu juga diminta partisipasi masyarakat Kabupaten Kaur untuk senantiasa melakukan pengawasan. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran, silakan sampaikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau bisa langsung ke Bawaslu Kabupaten Kaur.

Ditambahkannya, menuju hari pungut hitung suara Pilkada 2024 tentunya menuju tanggal 27 November 2024. Pengawasan akan lebih ditingkatkan, jangan sampai ada hal-hal yang melanggar aturan Pilkada dibiarkan atau tidak terpantau.

Serta untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu Kabupaten Kaur telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tugas dan fungsi Panwascam dalam melakukan pengawasan saat pungut dan hitung suara Pilkada 2024.

Dengan Bimtek yang telah dilaksanakan, seluruh pengawas bisa menjalankan tugas dengan baik. Sehingga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta akan mendapatkan pemimpin pilihan rakyat yang akan memimpin Kabupaten Kaur lima tahun ke depan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan