Sekali Lagi Diingatkan, Tenaga Honorer Ini Telah Dicoret dan Tidak Boleh Mendaftar PPPK 2024 Tahap Kedua

Kategori honorer yang telah dicoret dalam pengkatan PPPK 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah diumumkan, bahwa setiap pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Baik periode pertama dan periode ke dua tentu memiliki peraturan dan bahkan kualifikasi jelas berbeda.

Yang mana pendaftaran PPPK 2024 ini hanya diperuntukan khusus tenaga honorer. Maka dari itu, perhatikan baik-baik alur pendaftaran PPPK 2024 terutama untuk pendaftaran PPPK tahap ke dua.

Seperti yang telah diketahui, bahwa pendaftaran PPPK periode ke dua ini akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Dengan itu, pentingnya selalu memantau laman lersmi dari Badan Kepegawian Negara (BKN).

Nah, sesuai dengan kualifikasinya bahwa pendaftaran PPPK periode ke dua ini hanya dipertuntukan bagi honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk di dalamnya lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk pembentukan guru di lembaga daerah.

BACA JUGA:ATURAN BARU! MenPAN-RB Himbau Calon Pelamar PPPK Tahap Kedua Siapkan Diri

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap Kedua, Perhatikan Berkas yang Wajib Diupload ke Laman SSCASN

Lantas siapa saja tenaga honorer yang tidak diperbolehkan untuk mendaftar PPPK 2024 tahap ke dua berikut daftaranya:

Sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 6 Tahun 2024, terdapat tiga kategori tenaga honorer yang resmi dicoret dari dari daftar PPPK 2024.

Berikut tiga kategori tenaga honorer tersebut:

1. Kategori tenaga honorer yang pernah dipidana

Berdasarkan Peraturan MenPAN - RB Nomor 6 Tahun 2024, kategori tenaga honorer yang pernah dipidana resmi dicoret dari daftar pengangkatan PPPK.

Selain itu, berdasarkan putusan PPPK 2024 dapat disimpulkan berdasarkan hukuman pengadilan dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.

2. Kategori honorer yang sering diberikan yang bukan merupakan permintaan langsung atau yang tidak hormat

Selanjutnya, kategori tenaga honorer yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat resmi dicoret dari daftar pengangkatan PPPK 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan