Seleksi PPPK Tahap Kedua, Perhatikan Berkas yang Wajib Diupload ke Laman SSCASN
Pendaftaran PPPK tahap ke dua, pehatikan berkas yang wajib di upload--
KORANRADARKAUR.ID – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap ke dua segera dimulai. Seperti yang telah disampaikan, bahwa pendaftaran PPPK tahap ke dua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Meski pendaftaran PPPK tahap ke dua terbilang cukup lama, diharapkan perlamar tidak bertele-tele untuk menyiapkan berkas maupun dokumen sebagai syarat untuk pendaftaran PPPK 2024.
Oleh sebab itu, peserta yang ingin mengikuti seleksi ini kiranya selalu memantau laman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Supaya mendapatkan informasi yang lebih akurat. Semua tenaga honorer dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Adapun pelamar yang dapat mendafatar yakni tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di daerah.
Dengan demikian, jika Anda selaku honorer sesuai dengan kriteria di atas. Maka diperbolehkan untuk melamar. Nah pastikan Anda selaku peserta, dapat melamar lebih awal jika masa pendaftaran telah dibuka. Hal ini karena dapat mengakibatkan terjadinya error pada situs pendaftaran dan laman pembelian E-Meterai.
Oleh karena itu, jika dapat mendaftar pada awal dibukanya pendaftaran segeralah melakukan pendaftaran. Mengapa harus mendaftar di awak waktu? Salah satunya adalah mengenai kesiapan pelamar agar dapat teliti dan tidak perlu terburu-buru dalam mengupload berkas lamaran.
BACA JUGA:Ditegaskan dengan Jelas, Hanya Honorer Kategori Ini Bisa Mendaftar PPPK Tahap Kedua
BACA JUGA:Ini Alasan BKN Buka Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Lebih Panjang Daripada Tahap Pertama
Dari itu, apabila berkas atau data diri tidak lengkap pelamar dapat diperbandingkan dengan status TMS pada hasil seleksi administrasi . Dan sudah pasti pelamar tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi PPPK yang selanjutnya alias gugur.
Untuk menggambarkan hal ini, salah satu hal yang paling umum dilakukan adalah dengan cepat melengkapi dan menyiapkan berkas lamaran .
Apa sebenarnya berkas lamaran seleksi PPPK 2024?
Berikut deretan berkas untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2024 tahap kedua:
1. Pasfoto
2. Kartu Keluarga (KK)
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)