ATURAN BARU! MenPAN-RB Himbau Calon Pelamar PPPK Tahap Kedua Siapkan Diri

Aturan baru, MenPAN – RB himbau peserta tahap kedua untuk mempersiapkan diri-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Perlu diketahui, rekrutmen PPPK tahap pertama telah dimulai pada 1 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2024. Yang mana hanya difokuskan untuk pelamar prioritas, khususnya guru dan tenaga pendidik lainnya.

Selain itu, pendaftaran PPPK pertama ini juga mencakup guru lulusan program pendidikan profesi guru (PPG) serta honorer K2 yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara, untuk seleksi PPPK 2024 tahap kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Tahap ini ditujukan untuk tenaga honorer yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun, termasuk lulusan PPG.

Oleh untuk itu, ini sangat penting bagi calon pelamar untuk memastikan dirinya bekerja secara aktif dan meminimalisir pekerjaannya sesuai dengan aturan.

Bagi honorer yang ingin mendaftar PPPK tahap kedua, bisa langsung mengakses portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebagai situs resmi pendaftaran.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap Kedua, Perhatikan Berkas yang Wajib Diupload ke Laman SSCASN

BACA JUGA:Informasi Baru! Bagi Pelamar PPPK 2024 Tahap Kedua Bisa Mendaftar di Luar Instansi, Ini Syaratnya

Di situs ini, calon pelamar dapat menemukan berbagai regulasi yang diterbitkan oleh Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB).

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa peraturan terkait mekanisme seleksi PPPK. Mekanisme seleksi, Keputusan Nomor 348 tentang pemilihan guru PPPK di daerah  dan Keputusan Nomor 349 tentang kesehatan fungsional.

Pemerintah telah menetapkan alokasi formasi PPPK yang cukup besar, yaitu mencapai 1 juta lebih dari total kebutuhan 1,2 juta posisi yang diidentifikasi.

Terkait hal itu, MenPAN-RB Rini Widyantini mengimbau kepada para honorer untuk jujur pada diri sendiri dan menyampaikan bahwa jalur Computer Assisted Test (CAT) akan digunakan untuk proses seleksi PPPK 2024.

Yang mana, penggunaan CAT mengharuskan calon pelamar untuk terbiasa menggunakan perangkat komputer atau laptop, terutama bagi mereka yang belum berpengalaman.

Yang ke dua yaitu, tidak ada nilai ambang batas dalam seleksi PPPK, ini berarti semua formasi yang tersedia akan terisi jika jumlah pelamar yang memenuhi syarat cukup banyak. Hanya ada seleksi yang tercakup dalam PPPK 2024, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Berbeda dengan ujian CPNS yang memiliki topik tambahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan