Enam Bulan, Transaksi Judi Online Capai Rp 174 Triliunan dan Merambah Anak-Anak
Judi Online yang mulai merambah ke anak-anak menjadi prioritas Polri untuk diberantas. -Sumber foto: koranradarkaur.id -
Presiden RI menekankan selain Judol juga peredaran narkoba juga untuk dibasmi.
Dua persolan ini yang menjadi musuh besar bagi bangsa ini. Dengan instruksi Presiden RI, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak.
Satu bulan dari instruksi Presiden RI jajaran polri telah berhasil mengungkapkan tiga badar narkoba jaringan internasional, selain itu juga telah mengungkap bandar judi online yang ada di Indonesia yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
BACA JUGA:Meutya Hafid Persilahkan Polri Dalami Kasus Judi Online yang Jerat Pegawai Komdigi
Selain melakukan penangkapan bandar judi dan badar narkoba juga tidak luput para pelaku yang mempromosikan situs judi online juga ikut dipanggil dan juga sudah ada yang dijadikan tersangka karena mempromosikan situs judi online.
Untuk memberantas kasus judi onlen di Indonesia, saat ini Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sepakat akan berkolaborasi dalam melakukan penindakan kasus judi onlen tersebut.
Saat ini Polri bersama Komdigi sepakat untuk bekerjasama dalam memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.
Itulah langkah Polri dalam menindak lanjuti instruksi Presiden RI, tentu seluruh masyarakat Indonesia wajib mendukung langkah Polri dalam memberantas Judi Online dan peredaran narkoba di Indonesia, dengan dukungan semua pihak maka akan bisa mempersempit ruang gerak Judol dan peredaran narkoba.