Peserta TMS Ajukan Masa Sanggah, Perhatikan Saat Masa Sanggah Hindari Kesalahan Ini

Peserta TMS hindari kesalahan ini saat masa sanggah. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Pastikan untuk memanfaatkan waktu ini untuk mengajukan sanggahan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Banyak Tenaga Honorer Tak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024, Ini Daftar Formasinya

Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap semua sanggahan yang diajukan.

Hasil dari proses evaluasi ini akan diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024. Oleh karena itu, Anda selalu memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan perkembangan penting ini.

Lebih lanjut, dalam proses pengajuan sanggah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa dokumen yang sudah diunggah tidak boleh diubah, termasuk informasi yang mungkin ingin direvisi setelah hasil pengumuman.

Jika terdapat kesalahan dalam dokumen yang telah diunggah, perbaikan tidak diperkenankan, sehingga diharapkan semua dokumen yang diunggah sudah benar sejak awal.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Ada Diangkat Menjadi PPPK Penuh dan Paruh Waktu, Ini Ketentuan Mencoloknya

Selain itu, mengunggah ulang dokumen juga dilarang, sehingga penting untuk memastikan bahwa dokumen yang diajukan sudah sesuai dan lengkap sebelum mengajukan sanggah.

Seperti yang kita ketahui, bahwa masa sanggah PPPK 2024 adalah momen yang sangat penting bagi para tenaga honorer. 

Dengan mematuhi semua ketentuan yang ada, terutama mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan, dapat meningkatkan peluang untuk lulus ke tahap berikutnya.

Dengan langkah-langkah yang jelas dan kesempatan yang ada, PPPK 2024 memberikan peluang bagi banyak calon pegawai untuk mengejar karier di instansi pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan