Masa Transisi Kabinet Merah Putih, BKN dan KemenPAN-RB Akselerasi Pengisian Jabatan ASN
KemenPAN-RB dan Kementrianainnya melaksanakan rapat terkait akselerasi pengisian jabatan ASN. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID- Dilantiknya sejumlah Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dengan begitu, terjadi pergeseran maupun penambahan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga.
Untuk itu diperlukan percepatan pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kementerian/lembaga yang terdampak baik yang baru, berubah maupun tetap.
Karena itulah akan dilakukan akselerasi pengisian jabatan ASN sesegera mungkin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan, rapat akselerasi pengisian jabatan ASN yang dilakukan membahas pemahaman yang sama untuk membuat roadmap pascakabinet baru.
Jadi di kabinet baru ini ada kementerian atau lembaga yang fungsinya nambah, baru maupun yang berubah.
Ini diskusi terkait percepatan pengisian ASN di masing-masing kabinet.
BACA JUGA:Tahapan Menjadi ASN Tentu Tak Mudah, Ini 3 Skill Harus Dimiliki ASN
Percepatan penyelesaian dalam pengisian jabatan ASN di masa transisi sangat penting.
Tidak hanya dari sisi SDM, sebagai pembina pelayanan publik, juga mengidentifikasi layanan utama yang akan disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan.
Terpisah Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, terkait urgensi percepatan pengisian jabatan ASN di masa transisi ini ia sangat mendukung pembahasan tersebut.
Hampir sama dengan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN terkait pengisian jabatan manajerial.
BACA JUGA:Kemenko Marves Dihapus, Bagaimana Nasib ASN - nya, Cek di Sini Jawabannya
Sedangan Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menuturkan, organisasi yang terdampak harus dijembatani dan difasilitasi sehingga ada kepastian untuk sistem karier bagi mereka yang terdampak dari kebijakan pemerintah.