Tambah Gaji Rp 2 Juta untuk Guru dengan Kriteria Tertentu, Begini Penjelasan Mendikdasmen
Tambahan gaji Rp 2 juta untuk guru begini penjelasan Mendikdasmen-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, kenaikan gaji Rp 2 juta guru direncanakan akan terealisasi pada tahun 2025.
Rencana kenaikan gaji guru ini disampaikan Mu'ti usai melakukan pertemuan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Namun, Abdul Mu'ti belum memberikan rincian spesifik terkait besaran kenaikan gaji maupun jumlah guru yang akan mendapat kenaikan gaji tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa kenaikan gaji guru akan berdasarkan kriteria tertentu yang saat ini masih dalam tahap perhitungan.
Mu'ti menekanka, bahwa kenaikan nominal gaji tidak akan sama untuk setiap guru. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan tersebut adil, sesuai dengan tingkat kerja serta kompetensi yang berbeda antara para guru di Indonesia.
Dirinya menyebut, pemerintah sedang mempertimbangkan penghitungan anggaran yang lebih tepat untuk dapat merealisasikan kenaikan gaji guru ini pada tahun 2025.
BACA JUGA:Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2024, Ini Nominalnya Berdasarkan Golongan Masing-masing
BACA JUGA:Tanggung Jawab Kerja PPPK Beserta Gaji PPPK dengan Golongan Terendah, Cek di Informasi Ini
Langkah ini diambil agar kesejahteraan guru di berbagai tempat dapat meningkat. Abdul mengatakan, ada beberapa kriteria guru yang berhak menerimanya yakni sebagai berikut.
Yaitu, guru yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang sudah bersertifikasi baik guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirinya melanjutkan, tambahan gaji guru ini juga bersinggungan dengan rencana kenaikan tunjangan. Hal ini merupakan langkah awal dengan segera melakukan pendataan ulang.
Pendataan ulang ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan update data guru yang akurat. Sehingga dapat dijadikan dasar yang jelas dalam menyalurkan gaji dan tunjangan secara tepat sasaran.
Selain itu, data yang akurat juga menjadi pendukung penting dalam mengajukan kebutuhan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait kriteria detail calon penerima tambahan gaji Rp2 juta, Mu'ti belum dapat menjelaskan secara rinci. Namun, ia memastikan bahwa akan ada kriteria tertentu agar para guru tidak berebut jatah tambahan gaji dan kenaikan tunjangan.