Pemkab Bengkulu Selatan Telah Siapkan Rp 22 Miliar Untuk Bayar Gaji PPPK 2025
Pemkab Bengkulu Selatan siapakah Rp 22 miliar untuk bayar gaji PPPK 2025-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
"Anggarannya sudah siap, dan itu sudah kami masukkan dalam rancangan APBD 2025," tegasnya.
Selain penambahan anggaran Rp 22 miliar untuk gaji PPPK, Pemkab BS juga menambahkan anggaran bagi PNS untuk di tahun 2025. Penambahan untuk gaji PNS yakni Rp 6 miliar.
"Anggaran untuk (gaji, red) PNS juga bertambah Rp 6 miliar. Karena ada CPNS juga di tahun 2024," pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD BS Dendi Jofrianto mengatakan, pemerintah dinilai tepat dalam mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK.
"Saya berharap kalau sudah dianggarkan pas gajian nanti jangan ada yang terlambat, berikan gaji PPPK tepat waktu," pesannya. *