Honorer Non Database BKN Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Asal Penuhi Syarat Ini

Honorer non database bisa diangkat PPPK 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Lenbih lanjut, setelah melengkapi dokumen tersebut, masih harus menunggu hasil dari pengumuman dari BKN untuk lanjut ke tahap berikutnya. Selanjutnya, honorer akan melakukan uji kompetensi untuk memastikan peserta didik telah mematuhi format PPPK yang berlaku.

Berikut jadwal dari BKN untuk seleksi PPPK 2024 tahap ke dua:

1. Pengumuman seleksi: 1 hingga 30 November 2024

2. Untuk pendaftaran seleksi: Akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024

3. Untuk seleksi administrasi: 16 Desember 2024 sampai dengam 3 Februari 2025

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: Akan dibuka pada 4 sampai dengan 18 Februari 2025

5. Selanjutnya, masa sanggah: Akan diumumkan pada 19 hingga 21 Februari 2025

6. Selanjutnya, untuk jawab sanggah: Diumumkan 20 hingga 27 Februari 2025

7. Pengumuman pasca masa sanggah: 22 hingga 28 Februari 2025

8. Lebih lanjut, untuk penarikan data final: 1 sampai dengan 7 Maret 2025

9. Penjadwalan seleksi kompetensi: dibuka pada 24 Maret hingga 8 April 2025

10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi: 9 hingga 16 April 2025

12. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi: Akan diumumkan pada 17 April hingga 16 Mei 2025

13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April hingga 21 Mei 2025

14. Untuk pengumuman hasil kelulusan: 22 hingga 31 Mei 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan