Honorer yang Bersetatus TMS Bisa Mengikuti Masa Sanggahan, Simak Penjelasan Lengkapnya
Honorer yang bersetatus TMS masih bisa mengikuti masa sanggahan. -sumber foto: Koranradarkaur.id-
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi mereka yang mungkin terdampak oleh kesalahan teknis atau administrasi.
Setelah pengajuan sanggahan ditutup pada 4 November, proses penilaian sanggahan akan dimulai pada 2 hingga 6 November. Hasil dari penilaian sanggahan ini dapat dilihat pada periode 5 hingga 11 November.
Pada periode tersebut, honorer akan mengetahui apakah status mereka tetap TMS atau berubah menjadi MS, yang berarti mereka memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Bagi honorer yang merasa ada kesalahan dalam pengunggahan dokumen, proses sanggahan ini adalah kesempatan terakhir untuk memperbaiki dan mengajukan keberatan.
Setelah masa sanggahan selesai, data final akan ditetapkan dan akan digunakan untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Seperti yang diketahui, bahwa seleksi kompetensi dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15 hingga 25 November mendatang. Dengan begitu bagi honorer bersetatus TMS, jangan berkecil hati.
Melalui proses sanggahan semoga honorer yang mengikuti seleksi bias lulus dan diangkat menjadi PPPK 2024 sesuai dengan kentuan.*