Storebrand Jual Aset Miliknya, Penyebabnya Bikin Terkejut
Investor raksasa asal Norwegia, Storebrand jual aset.- Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Investor raksasa asal Norwegia, Storebrand Asset Management, telah mengambil langkah signifikan dengan jual asetnya yang berbentuk sahamnya di Palantir Technologies.
Perusahaan analisis data yang dikenal karena keterlibatannya dalam proyek-proyek militer.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran terkait hubungan Palantir dengan Israel.
Pihaknya dituding terlibat dalam pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diokupasi.
Dalam keterbukaan yang disampaikan di bursa saham, Storebrand menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah menganalisis aktivitas Palantir yang terkait dengan penjualan produk dan layanan kepada Israel.
"Palantir Technologies dikeluarkan, dari investasi kami karena penjualan produk, dan layanannya ke Israel digunakan di wilayah Palestina yang diokupasi," ungkap Storebrand dikutip dari cnbcindonesia.com
BACA JUGA:Kategori Honorer Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024 Tanpa Tes Seleksi Kompetensi, Simak Ketentuannya
Storebrand, yang memiliki total aset kelolaan lebih dari US$ 91,53 miliar (setara Rp 1.430 triliun), sebelumnya memiliki saham senilai US$ 24 juta (sekitar Rp 377 miliar) di Palantir.
Sebelum mengambil keputusan untuk menjual saham, Storebrand mengaku telah meminta informasi tentang kerja sama strategis Palantir dengan Israel.
Khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap aktivitas tentara Israel di Gaza.
Palantir Technologies didirikan oleh miliarder Peter Thiel. Seorang tokoh dekat mantan Presiden Donald Trump, telah menjadi sorotan karena peranannya dalam pengembangan teknologi analisis data untuk militer.
Israel dilaporkan menggunakan model kecerdasan buatan yang dikembangkan oleh Palantir dalam operasi militernya di Gaza.
BACA JUGA:Untuk Selesaikan Konflik Nelayan, Cek di Sini Langkah Terbaru Dinas Perikanan
Ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan berbagai pemangku kepentingan internasional yang menentang tindakan Israel di wilayah Palestina.