Awasi Lipat Sortir Surat Suara Pilkada Kaur 2024, Bawaslu Turun Langsung
Ketua dan Kadiv Bawaslu Kaur mengawasi sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024. -Sumber foto : UJANG/RKa.-
Untuk jumlah Sura Pilbup sebanyak 100.937 lembar, ditambah 2.000 lembar untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Hentikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN, Ada Apa? Ini Penjelasannya
Lipat dan sortir Sura untuk Pilbup diperkirakan juga akan memakan waktu yang sama seperti lipat dan sortir Sura Pilgub. Yakni 2 hari.
Sebagaimana diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kaur sebanyak 96.389 mata pilih. Tersebar di 15 kecamatan 192 desa dan 3 kelurahan.
Sura, baik Pilgub maupun Pilbup disiapkan sesuai dengan DPT yang ada ditambah 2,5 persen cadangan dan 2.000 lebar Sura persiapan PSU.
Dengan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, maka segala bentuk pelanggaran dalam tahapan Pilkada bisa diatasi.