MV3 Maung Akan Digunakan Mobil Dinas Menteri Kabinet Merah Putih, Cek Keunggulannya
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan tentang Mobil MV3 Maung yang direncanakan sebagai mobil dinas Menteri Kabinet Merah Putih-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID- Berbagai gebrakan yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Yang mana sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada seluruh menteri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih, terbaru presiden RI memastikan seluruh kendaraan mobil dinas menteri tidak mengunakan mobil produk luar negeri.
Nantinya seluruh Menteri Kabinet Merah Putih akan mengunakan kendara produk dalam negeri atau mobil produk PT Pindad. Seluruh menteri dan pejabat eselon I di Kabinet Merah Putih sebagai kendaraan dinas MV3 Maung.
Sebagai mana diketahui mobil Pindad memiliki tiga tipe, mulai dari maung tangguh, maung jelajah dan maung komando.
Maung Tangguh, di desain tanpa memiliki pintu baik pengendara maupun penumpang. MV3 Maung dilengkapi dengan atap hard top dan soft top. Mobil memiliki bobot kurang lebih 100 kg. Mobil memiliki spesifikasi yang telah dirancang dengan 70 persen buatan dalam negeri.
Yang mana spesifikasi Pindad MV3 Maung masuk dalam ketentuan mobil yang digunakan para menteri. Sedangkan untuk mesin mobil mengunakan mesin turbo diesel 2.200 cc, dengan kecepatan 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.
Serta mampu menahan beban berat hingga 40 HP/ton. Mobil dirancang untuk jelajah segala medan, selain itu juga dibekali suspensi depan independent coil spring dan suspensi belakang rigid/independent with shock absorber. Dengan spesifikasi yang dimiliki mobil ini maka sudah barang tentu mobil ini akan bisa digunakan oleh para menteri.
BACA JUGA:Mobnas Dinas Menteri Kabinet Merah Putih Pindad Maung, Perhatikan Spesifikasinya
BACA JUGA:Masuk Kabinet Merah Putih, Ini Besaran Gaji BPJPH
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, sesuai dengan arahan presiden, menteri dan pejabat eselon I akan menggunakan mobil dinas buatan lokal garapan PT Pindad. Sesuai aturan pengadaan mobil menteri telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 172 /PMK.06/2020 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara.
Yang mana menteri dan yang setingkatnya mendapatkan mobil dengan kualifikasi A. Kendaraan yang kriteria kualifikasi A mulai dari sedan, kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder, SUV/MPV kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder. Sedangkan untuk jumlah kendaraan dinas yang akan diberikan mendapat jatah maksimum dua unit mobil dinas.
Sedangkan untuk kepastian mobil dinas menteri di bawah Presiden Prabowo Subianto belum diketahui dengan pasti, mengingat dalam layanan pengadaan secara elektronik lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, tak ada pengadaan untuk kendaraan dinas menteri.
Itulah informasi tentang mobil yang direncanakan akan digunakan para menteri kabinet Merah Putih Indonesia yang ada dibawah naungan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masa bakti 2024-2029.
Apakah mobil produk lokal ini akan benar-benar digunakan oleh para menteri nantinya. Tentunya akan diketahui setelah seluruh kebutuhan mobil tersedia.
Selain itu juga para menteri Kabinet Merah Putih diminta untuk menyukseskan seluruh program yang telah ada serta dalam menjalankan program tidak masing-maisng melainkan bersaman atau seperti tim yang solid dan kompak.