Bengkulu Harus Rela, 852.433 Penduduk Bakal Hengkang dan Bentuk Provinsi Baru

Hengkang dari induknya dan bentuk provinsi baru di Provinsi Bengkulu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Dari 8 Menjadi 38 Provinsi, Yuk Intip Sejarah Pemekaran Provinsi di Indonesia

Yang mana, calon ibu kota tersebut merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong yang nantinya bergabung dengan Provinsi Lembah Pesisir.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong akan dimekarkan menjadi Kota Curup dan berpisah dari induknya.

Kota Curup nantinya akan memenuhi persyaratan agar Provinsi Lembah Pesisir dapat terbentuk dari rencana pemekaran wilayah di Provinsi Bengkulu.

Selain Kabupaten Rejang Lebong dan pembentukan Kota Curup, ada pula 3 kabupaten lain yang dikabarkan siap ikut di Provinsi Lembah Pesisir.

BACA JUGA:Ada Pemekaran Provinsi Bengkulu, Ini 7 Kabupaten/Kota Baru Bakal Dibentuk DOB

Untuk lebih jelas, simak daftar selengkapnya mengenai beberapa kabupaten yang siap bergabung di Provinsi Lembah Pesisir berikut : 

- Kabupaten Lebong

- Kabupaten Bengkulu Utara

- Kabupaten Kepahiang.

Jika pembentukan provinsi baru dari rencana hasil pemekaran Provinsi Bengkulu ini, tentu akan menjadi sejarah baru di Pulau Sumatera. Salah satunya, jumlah provinsi di Pulau Sumatera akan bertambah satu. Selain itu, Provinsi Bengkulu akan jauh lebih kecil jika ada 4 kabupaten undur diri.

Kendati demikian, sebagai informasi pula pembentukan Provinsi Lembah Pesisir ini baru sebatas wacana belaka. Belum tahu kapan akan direalisasikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan