Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Waktu dan Cara Mengajukan Sanggah PPPK 2024
Jadwal dan cara mengajukan sanggah PPPK 2024 yang harus dipahami.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Sebagai informasi, bagi pelamar yang merasa hasil seleksinya kurang tepat dapat menyampaikan alasan sanggahan, dengan catatan bahwa kesalahan bukan disebabkan oleh mereka.
BACA JUGA:Tidak Lulus, Berikut Tata Cara Pengajuan Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:100 Pelamar CPNS Kaur Ajukan Sanggah, Bisakah MS? Ini Jawaban BKD-PSDM
Alasan yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang diterbitkan sebelumnya, selain itu tidak tertulis dibuat-buat.
Jika masalahnya berasal dari peserta, maka hal itu tidak akan memengaruhi hasil verifikasi yang telah dilakukan.
Untuk mengajukan sanggah, pelamar dapat melakukannya melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Simka ini cara mengajukan sanggah PPPK 2024 melalui portal SSCASN perlu anda ketahui:
1. Akses situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Masuk ke akun SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi
3. Cek hasil pengumuman pada bagian resume pendaftaran
4. Klik tombol ajukan sanggah di bawah informasi hasil seleksi
5. Isi alasan sanggah sesuai syarat yang berlaku
6. Centang kotak persetujuan, lalu klik akhiri proses sanggah
Setelah proses sanggah pengisian selesai , akan muncul pertanyaan apakah peserta bersedia mengakhiri proses sanggah.
Jika sudah yakin, klik "Iya", dan notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil" akan ditampilkan.
Setelah itu, pelamar dapat melakukan refresh pada halaman resume dan sistem akan menunjukkan bahwa sanggahan telah diajukan. ***