BPKB Elektronik Mulai diberlakukan, BPKB Lama Apakah Masih Berlaku?

BPKB elektronik.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Yuk Kenali! Bagian-bagian BPKB yang Difotokopi Jika Ingin Bayar Pajak Kendaraan

Untuk mempercepat pelaksanaannya, Sumardji melakukan sosialisasi dengan mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi BPKB dari 15 hingga 27 Oktober 2024.

Tujuan dari pelatihan ini adalah agar anggota dapat mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh ke wilayah masing-masing, sehingga dapat mempercepat proses pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan registrasi kendaraan bermotor.

BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.

Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.

Chip berfungsi sebagai penyimpanan data kendaraan, sehingga semua data disimpan dengan lebih akurat.

Selain itu, BPKB elektronik akan terintegrasi dengan data tunggal dari Korps Lalu Lintas Polri dan stakeholder terkait, seperti finance, bank dan pegadaian. 

Keunggulan BPKB elektronik adalah dalam segi pengurusan administrasi kendaraan waktunya menjadi lebih singkat.

Misalnya, pengurusan mutasi kendaraan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, hanya dalam satu hari kerja.

Ini mempersingkat waktu dibandingkan sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga 1-2 bulan. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan