Bawaslu Provinsi Hentikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN, Ada Apa? Ini Penjelasannya

Bawaslu Kota Bengkulu hentikan proses dugaan pelanggaran Pemilu terkait netralitas ASN. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu kini menghentikan proses penelusuran.

Atas pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Diduga dilakukan oleh salah satu lurah di daerah tersebut. Ini setelah dilakukan klarifikasi pada yang bersangkutan. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya mengatakan, berdasarkan koordinasi yang mereka lakukan dengan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Basuri.

BACA JUGA:Kapolres Kaur Kunjungi Labuhan Kecil, Silaturahmi Kamtibmas dan Imbauan Pilkada 2024

Pemberhentian penelusuran atas dugaan pelanggaran Pemilu ini dilakukan setelah dilakukannya pemanggilan terhadap lurah yang diduga melakukan pelanggaran.

"Atas dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada Serentak 2024. Memang ada dugaan salah satu ASN di Kota Bengkulu melakukan pelanggaran netralitas. Itu sudah dihentikan setelah yang bersangkutan diklarifikasi," kata Asmara Wijaya, Kamis 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, TBS Milik Petani di Kaur Jadi Sasaran Maling

Lanjutnya, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai langkah klarifikasi untuk memastikan apakah kebenaran tersebut.

Dengan klarifikasi ini dapat diketahui apakah laporan pelanggaran Pemilu yang diterima Panwascam Kampung Melayu Kota Bengkulu benar terjadi ataupun tidak. 

"Setelah dilakukan pendalaman serta pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi bersama pihak-pihak yang terkait. Ternyata dugaan tersebut tidak benar," terangnya.

Penting diketahui, sebelumnya Bawaslu Kota Bengkulu melakukan penelusuran terkait dugaan salah satu lurah di wilayah tersebut terlapor diduga terlibat politik praktis selama masa kampanye jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 BACA JUGA:KPU Kaur Lipat Sura Pilkada, Libatkan 40 Orang, Segini Upahnya

"Informasi awal ada yang kami terima, tetapi masih dilakukan penelusuran oleh pengawas kelurahan dan pengawas kecamatan di Kota Bengkulu," kata Asmara Wijaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan