Pendaftaran PPPK Gelombang II, Perhatikan 7 Penyebab Gagal Seleksi PPPK
Perhatikan 7 penyebab pendaftar gagal lulus seleksi PPPK 2024. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Pelamar yang baru bekerja sebagai honorer dalam waktu singkat atau tidak memiliki bukti dokumentasi resmi dari instansi tempat mereka bekerja juga dinyatakan TMS.
4. Dokumen Tidak Sesuai dengan Asli
Dalam beberapa temuan, dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan dokumen aslinya, seperti ijazah palsu atau surat keterangan pengalaman kerja yang dibuat-buat maka dinyatakan TMS.
5. Usia Melebihi Batas Maksimal
Pelamar PPPK wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan, sesuai dengan jabatan dan formasi yang telah ditetapkan. Misalnya, ada jumlah minimum usia yang dilakukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Bahkan ketika pelamar memiliki kualifikasi dan pengalaman lain, mereka tetap dinyatakan TMS.
6. Kesalahan dalam Pengisian Data Online
Kesalahan dalam penulisan nama, nomor KTP, atau informasi lainnya yang tidak sesuai dengan dokumen resmi dapat menjadi penyebab pelamar dinyatakan TMS.
7. Tidak Sesuai dengan Formasi yang Dibutuhkan
Apabila seseorang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja maka dapat mengakibatkan mereka dinyatakan TMS karena tidak memenuhi persyaratan formasi yang diminta. Maka dari itu, pastikan segala bentu persyaratan sesuai dengan ketentuan posisi yang dilamar.