Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024, Nilai Passing Grade Sesuai dengan Kategori Pelamar
Editor: Daspan Haryadi
|
Jumat , 25 Oct 2024 - 13:03
Syarat lulus tes SKD CPNS 2024 perhatikan nilai passing grade pelamar-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
- Nilai kumulatif minimum: 286
4. Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:
- TIU: 60
- Nilai kumulatif minimum: 286
4. Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:
- TIU: 60
- Nilai kumulatif minimum: 286
Setiap soal TIU dan TWK diberikan bobot jika benar. Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.*