Syarat Lulus Tes SKD CPNS 2024, Nilai Passing Grade Sesuai dengan Kategori Pelamar

Syarat lulus tes SKD CPNS 2024 perhatikan nilai passing grade pelamar-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

- Nilai kumulatif minimum: 286

4. Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:

- TIU: 60

- Nilai kumulatif minimum: 286

4. Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:

- TIU: 60

- Nilai kumulatif minimum: 286

Setiap soal TIU dan TWK diberikan bobot jika benar. Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan