Cek Perbandingan Gaji PNS Setelah Mengalami Kenaikan dan Sebelum Kenaikan 8 Persen

Perbandingan gaji PNS setelah mengalami kenaikan dan sebelum mengalami kenaikan-sumber foto: Koranradarkaur.id-

- Untuk II b: Rp 2.208.400 dengan masa kerja tiga tahun sampai dengan Rp 3.516.300 masa kerja 33 tahun

- II c: Rp 2.301.800 (masa kerja 3 tahun) sampai dengan Rp 3.665.000 (masa kerja 33 tahun)

- Untuk II d: Rp 2.399.200 dengan masa kerja tiga tahun sampai dengan Rp 3.820.000 masa kerja tiga puluh tiga tahun. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan