42 Saksi Bakal Diperiksa Kejari BS Untuk Ungkap Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Palak Bengkerung
42 saksi bakal diperiksa Kejari BS dalam kasus dugaan korupsi dana BOK. -Sumber foto: ROHIDI/RKa-
Oleh karena itu, Kasi Pidsus mengklaim jika padatnya jadwal dan banyaknya saksi yang bakal diperiksa, mengharuskan pemeriksa memakan waktu yang cukup panjang.
BACA JUGA:Korupsi Dana BOK Puskesmas, Jaksa Periksa 17 Saksi, Benarkah Ada Pejabat Eselon II?
Kendati demikian, Kasi Pidsus memastikan pihaknya akan menyelesaikan dan mengungkap siapa saja otak dalam dugaan korupsi dana BOK tersebut.
Sementara itu, saat di sentil mengenai siapa saja calon tersangka dalam kasus ini, Kasi Pidsus belum mau berkomentar lebih jauh.
"Kita masih fokus pemeriksaan saksi ya, nanti akan kami sampaikan hasilnya (tersangka, red)," pungkasnya.
Terpisah, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, terkait kasus dugaan korupsi dana BOK tersebut dirinya tidak ingin banyak berkomentar.
Apalagi kasus tersebut telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Dirinya memastikan penanganan kasus-kasus hukum oleh APH akan selesai.
"Itu sudah ranah APH. Jadi, kota serahkan saja ke APH," demikian Sekda.