PENGUMUMAN! Berikut Beberapa Kategori Guru yang Dipastikan Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024
Simak ada beberapa kategori guru yang tidak bisa daftar PPPK di tahap kedua. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
3. Guru Honorer dengan Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun: Pendaftaran hanya terbuka bagi guru yang telah bekerja minimal dua tahun atau empat semester di sekolah negeri dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).
4. Pelamar CPNS: Guru yang sebelumnya mendaftar sebagai CPNS dan memilih jenis seleksi tersebut tidak dapat beralih mengikuti PPPK.
5. Lulusan PPG dengan Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun: Lulusan PPG yang bekerja kurang dari dua tahun di sekolah negeri tidak memenuhi syarat untuk seleksi tahap ini.
6. Guru Honorer yang Tidak Terdaftar di Dapodik: Jika data guru tidak tercatat di Dapodik, maka mereka tidak bisa melanjutkan pendaftaran PPPK.7. Guru dengan Status PTK Non-Guru: Guru yang tercatat di Dapodik dengan jabatan selain guru, atau belum memiliki ijazah S1, juga dipastikan tidak bisa mendaftar.
Nah itulah tadi penjelasan yang dapat kalian pahami dan jangan lupa pantau terus perkembangan seputar PPPK 2024 untuk informasi terbaru lainya. *