Mencengangkan! Pajak Kendaraan Mobil Mewah di Indonesia Sampai Rp 300 Juta

Pajak kendaraan dari mobil mewah.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

1. Rolls-Royce Phantom

Dengan harga antara Rp 20 Miliar dan Rp 24 miliar, Rolls-Royce Phantom adalah salah satu mobil termahal di Indonesia.

Mobil ini memiliki mesin V12 twin-turbocharged 8-speed dengan tenaga maksimal 563 hp dan torsi 900 Nm pada 5.000 rpm. 

Keunggulan utama Rolls-Royce Phantom adalah kemewahan yang ditawarkannya, baik dari segi desain maupun bahan material interior yang berkualitas tinggi.

Namun, biaya perawatan dan suku cadang yang tinggi membuatnya menjadi kendaraan yang sangat mahal untuk dimiliki. Pajak mobil Rolls-Royce Phantom adalah Rp 300 juta per tahun.

BACA JUGA:Warga Jakarta Wajib Tahu! Segini Tarif Terbaru Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

2. Bentley Mulsanne

Ditenagai oleh mesin V8 twin-turbocharged berkapasitas 6.75 liter, Mulsanne mampu menghasilkan tenaga maksimal sebesar 505 hp.

Yang membuat mobil ini luar biasa adalah torsi maksimal mencapai 1.020 Nm di 4.000 rpm, sehingga memberi mobil ini akselerasi tinggi meskipun bobotnya sebesar 3.200 kg. 

Mulsanne memiliki sistem audio premium Naim yang meningkatkan pengalaman berkendara, serta desain interior yang elegan dan dapat disesuaikan. 

Meskipun mobil ini memiliki banyak kelebihan, mobil ini berfokus pada kenyamanan sehingga membuat kemampuan manuvernya terasa kurang tajam dibandingkan dengan mobil sekelasnya, seperti Mercedes-Maybach S-Class. Pajak dari mobil Bentley Mulsanne Rp 250 juta per tahun.

3. Ferrari 488 GTB

Ferrari 488 GTB adalah mobil yang tepat bagi mereka yang mencari mobil yang memiliki performa yang luar biasa dan penampilan yang menarik.

488 GTB memiliki mesin V8 3.9 liter twin-turbo yang dapat menghasilkan daya hingga 661 hp pada 8.000 rpm.

488 GTB dirancang dengan aerodinamika aktif canggih dan suspensi keras, sehingga mobil ini lebih cocok untuk digunakan di lintasan balap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan