Gabung KUB BJB, Kinerja Bank Bengkulu Makin Cemerlang

Kinerja Bank Bengkulu diklaim makin cemerlang usai jadi anggota KUB BJB. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Adapun pembentukan KUB berada dalam ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.

"Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini," tandas Beni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan