Ingin Bayar Pajak Kendaraan Cepat dan Praktis, Lewat DANA Aja!
Bayar pajak kendaraan lewat DANA.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Dengan menggunakan aplikasi, pengguna dapat melihat rincian pembayaran dan status pajak kendaraan mereka dengan jelas.
BACA JUGA:Wajib Pajak Harus Tahu! Inilah Fungsi dan Tugas dari DJP
BACA JUGA:Waspada! Ini Modus Penipuan Pajak, DJP Imbau Masyarakat Berhati-hati
Ini membantu mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pembayaran dan memastikan bahwa semua kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu.
Karena dalam sistem konvensional, kemungkinan terjadi kesalahan dalam pengisian formulir atau proses pembayaran sangat tinggi.
Namun, dengan sistem online yang terintegrasi, banyak langkah yang dapat diotomatisasi, sehingga meminimalkan kemungkinan kesalahan.
Hal ini tidak hanya menguntungkan bagi wajib pajak, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan data dan pendapatan pajak.
Kemudahan membayar pajak dengan DANA ini berkat integrasi dompet digital DANA dengan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk memudahkan pengguna membayar pajak kendaraan hingga Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
Dikutip dari oto.detik.com, cara pembayaran pajaknya pun cukup mudah, pengguna DANA cukup masuk ke aplikasi DANA saja, lalu memilih fitur SIGNAL di menu Semua Layanan DANA.
Selain itu, kemudahan yang diberikan DANA tak hanya sebatas itu. Selain membayar pajak kendaraan, pengguna juga bisa bayar tagihan seperti listrik, air, internet, TV kabel, paspor dan lainnya.
BACA JUGA:Kini Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah! Ada Layanan Samsat Virtu di Kota Bengkulu
Tentunya hal itu membuat para penggunanya tidak perlu repot-repot keluar rumah untuk membayar tagihan.
Bayaran tagihan dengan DANA dapat terhubung langsung ke kartu bank Anda yang sudah disimpan di DANA, sehingga anda tidak perlu repot-repot berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain.
Dengan segala kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, bayar pajak kendaraan online menjadi pilihan yang semakin menarik bagi masyarakat.