SIAP – SIAP! Tenaga Honorer Akan Kena PHK 2025 Jika Tidak Lakukan Ketentuan Ini

Tenaga honorer akan kena PHK 2025, perhatikan persoalan yang menjadi penyebabnya.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Terkait hal itu, Suharmen mengatakan bahwa seharusnya tenaga honorer bisa terakomodasi menjadi Apratul Sipil Negara (ASN) pada seleksi PPPK 2024.

Sebab, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang membuka formasi pada seleksi PPPK 2024.

Selain itu, Suharmen mengajak tenaga honorer untuk lebih peduli pada setiap indtansi induknya.

Oleh karena itu, tenaga honorer juga harus melihat peta instansi formasi untuk diperiksa di instansi lain, utamanya di Pemda yang sama .

Dengan demikian, tenaga honorer sebagai prioritas utama tidak akan berkurang karena melamar pada pemda yang sama dengan pemilihan PPPK 2024.

Apabila honorer ditemukan melamar di Pemda lain, maka statusnya sebagai prioritas utama akan dicabut.

Suharmen menyebutkan seluruh anggota tenaga honorer wajib mendaftar PPPK 2024, meski formulirnya sudah sesuai persyaratan dan berada di instansi Pemda lain .

Sebab, tahun ini merupakan kesempatan terakhir untuk diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK 2024.

BACA JUGA:Gaji Pokok dan Tunjangan Jaminan Sosial Honorer yang Lulus PPPK 2024

BACA JUGA:Honorer Kategori Prioritas, Peluang Besar Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu

Penataan tenaga honorer yang dimaksud termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga berwenang.

OLeh sebab itu, bagi tenaga honorer yang tidak mendaftar seleksi PPPK 2024 maka tempat ia bekerja akan terancam PHK.

Suharmen menyampaikan, pada 2025 mendatang tidak ada honorer maka akan digantikan dengan peserta yang rsemi diangkat menjadi PPPK. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan