Kehilangan STNK dan Ingin Buat yang Baru, Emang Bisa? Yuk Temukan Jawabannya di Sini
Buat STNK baru. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
- Setelah itu, pihak Samsat akan melakukan verifikasi surat kehilangan.
- Menyerahkan surat keterangan hilang dari Samsat dan dokumen persyaratan lainnya ke loket pembuatan STNK baru.
- Selanjutnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan biaya pembuatan STNK.
- Menyerahkan bukti pembayaran ke loket pengambilan STNK baru.
BACA JUGA:Pemilik Kendaraan Bermotor Ingin STNK Tetap Aman, Simpan dengan Cara Ini
- Lalu silahkan menunggu panggilan dan ambil STNK yang baru.
Dalam situasi di mana STNK hilang, penting bagi pemilik kendaraan untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Ketidakpastian dan kekhawatiran yang muncul akibat kehilangan dokumen ini memang wajar, namun dengan langkah-langkah yang tepat, pemilik kendaraan dapat dengan mudah mendapatkan penggantian STNK yang hilang.
Selain itu, untuk menghindari masalah di masa mendatang, pemilik kendaraan disarankan untuk menyimpan STNK di tempat yang aman dan selalu memperhatikan keberadaan dokumen ini.