Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Kota Diingatkan

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin membuka kegiatan SPIP untuk kesuksesan Pilkada 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID- Dengan akan tibanya pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Seluruh komisioner KPU se-Indonesia diingatkan agar bisa dan mampu menggunakan kewenangan dengan benar selama Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat membuka rapat koordinasi pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2024.

Sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada, maka SPIP sangat penting.

Selain itu, Ketua KPU juga mengingatkan semua anggota KPU provinsi maupun kabupaten kota untuk menggunakan kewenangan secara benar selama pilkada berlangsung.

Dengan begitu maka diyakini Pilkada 2024 akan berjalan dengan baik dan sukses. Selain itu juga saat ini tahapan Pilkada 2024 di seluruh daerah baik pusat,kota dan kabupaten terus berjalan.

Pastikan seluruh tahapan benar-benar berjalan dengan baik sehingga apa yang diinginkan bisa terwujud dengan benar.

Gunakan kewenangan seluruh rekan-rekan penyelenggara dalam menyukseskan Pilkada . Karena dengan Pilkada sukses seluruh jasa para komisioner KPU akan diingat selalu, sebaliknya apabila gagal atau menyalahi aturan juga akan menjadi ingatan dan tentunya sangat buruk bagi citra KPU dimata masyarakat maupun dunia. 

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pindah Tempat Memilih, Pilkada 2024

BACA JUGA:Penggunaan Sirekap Pilkada 2024, KPU Wajib Libatkan Pakar IT, Simak Alasannya!

Tahun ini adalah tahun pertama PIlkada digelar serentak se-Indonesia, tujuan dari Pilkada serentak adalah bentuk keseriusan Pemerintah dalam mewujudkan pembagunan peserta demokrasi dengan begitu maka wajib bagi penyelenggaraan atau KPU seluruh daerah menyukseskan Pilkada serentak.

Untuk itu maka kewenangan dan kewajiban seluruh KPU harus benar-benar diperhatikan begitu juga tentang kebijakan yang diambil juga harus sesuai aturan yang ada dan jangan pernah melenceng dari aturan.

Dengan komitmen bersama serta memperhatikan apa yang menjadi kebijakan dalam Pilkada 2024 nantinya dengan sendirinya PIlkada 2024 akan sukses dan sesuai dengan apa yang telah dicita-citakan.

Selain itu, saat ini KPU telah memasuki tahapan kampanye, sedangkan untuk data KPU sedangkan melakukan verifikasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki hak suara di Pemilihan Kepala Daerah (PIlkda ) 2024 dan ingin pindah tempat memilih karena sesuatu hal maka  dapat mengajukan pindah memilih. Khususnya yang termasuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan